Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Jumat, 4 September 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026

Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026

TitikPoin.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

READ  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pelantikan MUI, Dorong Kepengurusan Baru Perkuat Kerukunan Umat

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi memuat sejumlah catatan, masukan, saran, pendapat, hingga koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

READ  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, seluruh pandangan fraksi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan dan jawaban dari pihak eksekutif.

“Ditanggapi oleh fraksi-fraksi, pandangan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Nanti tentu Pak Bupati akan menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan, usulan, masukan, saran, pendapat dari tujuh fraksi,” ujar Budi.

Menurutnya, jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi akan disampaikan pada agenda berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

READ  Raperda Perubahan APBD 2026 Dibahas, Anggaran Daerah Disesuaikan dengan Kebutuhan Akhir Tahun

“Di hari Senin nanti jawabannya,” katanya.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD sebelum pembahasan berlanjut pada tahapan berikutnya.***

 

 

(Red)

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Dalami Jawaban Pemda atas Pandangan Fraksi
Budi Azhar: Investasi Harus Berdampak pada Perekonomian dan Masyarakat Sukabumi
Budi Azhar Mutawali Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda APBD 2027, Budi Azhar Tekankan Anggaran Harus Selaras RPJMD
HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Raperda Perubahan APBD 2026 Dibahas, Anggaran Daerah Disesuaikan dengan Kebutuhan Akhir Tahun
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pelantikan MUI, Dorong Kepengurusan Baru Perkuat Kerukunan Umat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:01 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Dalami Jawaban Pemda atas Pandangan Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Budi Azhar Mutawali Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 06:36 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda APBD 2027, Budi Azhar Tekankan Anggaran Harus Selaras RPJMD

Kamis, 10 September 2026 - 23:34 WIB

HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 06:14 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru