TitikPoin.id – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah menerima Nota Pengantar Bupati dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Nota Pengantar Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.
Dalam nota pengantar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Arah penganggaran tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan setelah nota pengantar disampaikan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap rancangan anggaran tersebut.
Menurut Budi, RAPBD 2027 harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan RPJMD yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“RAPBD ini tentunya harus sesuai dengan RPJMD yang sudah kita sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” ujar Budi.
Ia menegaskan, pengalokasian anggaran juga harus diarahkan kepada program-program yang menjadi prioritas dan memiliki tujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Budi meminta pemerintah daerah dapat menentukan skala prioritas dalam menyusun program dan kegiatan. Menurutnya, meskipun seluruh sektor memiliki kebutuhan, terdapat sektor yang harus menjadi perhatian utama, antara lain pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Semua juga butuh, tapi ada yang menjadi prioritas. Dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan bahwa itu harus terencana dengan baik,” katanya.
Ia berharap target RPJMD yang ditetapkan untuk 2027 dapat terpenuhi melalui perencanaan dan penganggaran yang terukur. Dengan demikian, target pembangunan tahunan hingga akhir masa jabatan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa kondisi anggaran 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena itu, pengalaman pelaksanaan APBD 2026 menjadi bahan evaluasi dalam menentukan program yang harus mendapatkan prioritas.
“Kita punya pengalaman di 2026 ini, mana yang memang harus prioritas, mana yang kurang prioritas,” ujar Andreas.
Dalam penyampaian nota pengantar, nilai RAPBD 2027 disebut berada di kisaran Rp4,1 triliun. Pemerintah daerah berharap anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai target dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Budi menilai pembahasan RAPBD juga harus memperhatikan keseimbangan antara efisiensi dan pemenuhan pelayanan dasar. Menurutnya, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD.
“Kalau efisiensi, pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita rubah-rubah, harus kita penuhi. Karena ini memang anggaran sebetulnya adalah untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas, terutama di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Selain efisiensi, Budi menekankan pentingnya efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut diperlukan agar anggaran yang disiapkan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.
“Anggaran itu tepat sasaran dan tepat guna, sehingga anggaran itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Terkait tema pembangunan 2027 yang menitikberatkan pada penguatan agroindustri dan pariwisata, Budi menyebut kedua sektor tersebut juga perlu diarahkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Dari sisi ekstensifikasi, intensifikasi, kita mendorong pemerintah daerah agar PAD kita bisa bertambah,” pungkas Budi.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027 sesuai tahapan yang berlaku hingga mencapai kesepakatan bersama. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi anggaran DPRD dalam memastikan arah pengalokasian APBD sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.***
Reporter : aqila






