Putusan Inkrah Sengketa Pasirluyu, Pemkot Bandung Diminta Serahkan Lahan Secara Sukarela

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang aanmaning sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

TitikPoin.id – Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung menggelar sidang aanmaning terkait gugatan sengketa tanah di Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu (17/12/2025). Sidang dipimpin jurusita Pengadilan Negeri Bandung dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Sidang aanmaning berlangsung di ruang sidang khusus Pengadilan Negeri Bandung. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait perkara sengketa lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usai mengikuti persidangan, kuasa hukum warga, H. Agus Sumarna, SH, MH, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Oca Santosa. Menurutnya, pihak Pemkot Bandung justru terkesan menantang untuk dilakukan eksekusi.

READ  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025

“Hakikatnya kami menginginkan penyelesaian secara sukarela dari pihak Pemkot, baik melalui penyerahan lahan maupun ganti bayar sesuai amar Putusan Nomor 8 Pengadilan Negeri Bandung. Secara hukum perdata, kami telah mutlak menang, mulai dari putusan pengadilan negeri, putusan Mahkamah Agung, hingga pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkot Bandung yang juga telah ditolak. Artinya, secara hukum kami adalah pemilik sah lahan tersebut,” ujar H. Agus Sumarna kepada awak media.

READ  Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

Lebih lanjut, H. Agus menduga langkah Pemkot Bandung melalui kuasa hukumnya berpotensi membenturkan warga dengan aparat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila dilakukan eksekusi paksa.

“Saya sangat menyayangkan sikap kuasa hukum Pemkot Bandung yang seolah-olah menantang eksekusi. Jika eksekusi dilakukan, sangat mungkin terjadi benturan antara aparat, terutama Satpol PP, dengan warga. Ini berpotensi menimbulkan korban, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Sekelimus. Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

READ  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Ia menambahkan, sebagai pihak yang telah memenangkan perkara secara hukum, pihaknya siap menghadapi tahapan eksekusi. Dalam waktu dekat, kuasa hukum warga juga berencana mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Bandung terkait permohonan konsinyasi maupun persiapan pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, awak media berupaya mengonfirmasi pihak kuasa hukum Pemerintah Kota Bandung, khususnya Kepala Bagian Hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait tidak memberikan pernyataan resmi dan terkesan menghindari permintaan konfirmasi dari media.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

Berita Terkait

Optimalisasi SPPG, BPKAD Siap Sinergikan Kebijakan Fiskal dan Ketahanan Pangan
Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Patroli Kamtibmas Intensif, Wilayah Cisewu Hingga Caringin Tetap Kondusif
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Jantung Kota Bandung Diserbu 600 Ribu Kendaraan Selama Libur Akhir Tahun
Dipimpin Kang Enco, LENDENG N D’GANK Central Chapter Laksanakan Aksi Jum’at Berbagi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08

Optimalisasi SPPG, BPKAD Siap Sinergikan Kebijakan Fiskal dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:05

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:02

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:49

Patroli Kamtibmas Intensif, Wilayah Cisewu Hingga Caringin Tetap Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Berita Terbaru