TitikPoin.id – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menegaskan bahwa program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup saat menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rutilahu kepada warga Desa Jayabakti atas nama Ai Susanti, yang beralamat di Kampung Cipanengah RT 04 RW 04, Kecamatan Cidahu. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Jayabakti, Jumat (12/12/2025).
“Pemerintah terus berusaha memastikan bahwa setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Wabup menambahkan, program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Bantuan perbaikan Rutilahu tersebut berasal dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Desa Jayabakti, Opik, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah terhadap warganya. Ia berharap program serupa dapat terus berlangsung dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
“Penyerahan bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendataan di tingkat desa,” jelasnya.
Usai penyerahan, Wakil Bupati bersama Kadis Perkim, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, serta Kepala Desa Jayabakti meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program.***
(Red)






