TitikPoin.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi turut melaksanakan penertiban dan penataan kawasan Alun-Alun Gadobangkong di Palabuhanratu. Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban, kebersihan, serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan penataan kawasan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka yang representatif dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara tertib.
“Penataan kawasan Alun-Alun Gadobangkong ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman. Alun-alun harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai ruang terbuka hijau dan ruang interaksi masyarakat,” ujarnya. Selasa (23/2/2026).
Menurut Sendi, selain melakukan penataan fisik kawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar menjaga kebersihan serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan. Fasilitas yang telah disediakan pemerintah harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Dinas Perkim berharap melalui penertiban dan penataan ini, kawasan Alun-Alun Gadobangkong dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Palabuhanratu.***
Reporter : Reza






