TitikPoin.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Aula Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya desa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Jayanti, perangkat desa, para ketua lembaga, ketua RT dan RW, serta kepala dusun. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan desa tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Jayanti.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Irvan, menjelaskan mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan bahwa PKB memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Pendapatan dari pajak tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Sementara itu, Aris, salah satu perangkat Desa Jayanti, menyampaikan harapannya terhadap hasil kegiatan tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa membuka wawasan dan hati masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Dengan sosialisasi langsung seperti ini, partisipasi masyarakat, khususnya warga Desa Jayanti, dapat meningkat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan secara tatap muka memungkinkan masyarakat untuk bertanya langsung mengenai hal-hal yang belum dipahami terkait pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kepatuhan pajak yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Jayanti.***
Reporter : M.Ramadhan






