Ketua Kwarcab Sukabumi Lantik Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Masa Bhakti 2025–2030
TitikPoin.id – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Adhyasta Pemilu, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Jumat (5/12/2025).
Sebanyak 21 orang Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu dilantik dengan masa bhakti periode 2025–2030. Pelantikan ini merupakan upaya memperkuat peran Pramuka dalam mendukung proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dilantik dapat berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di daerah.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi, Kak Ade Suryaman, menyatakan bahwa Gerakan Pramuka memiliki tujuan membentuk anggota berkepribadian mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai bangsa serta memiliki kecakapan hidup.
“Hal tersebut merupakan modal bagi kita sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Gerakan Pramuka memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda dalam rangka menumbuhkan tunas bangsa yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu membina dan mengisi kemerdekaan.
“Sinergitas dan semangat kolaborasi antarunsur Gerakan Pramuka, termasuk satuan karya di dalamnya, hendaknya dapat menunjukkan kiprah nyata anggota Pramuka di tengah masyarakat sehingga dapat mengharumkan citra Gerakan Pramuka, khususnya Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***
Reporter : M Ramadhan






