TitikPoin.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Dinas Perhubungan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kamis (2/4/2026)
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah mitra kerja strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam forum tersebut, Disperkim menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman. Perencanaan yang matang dinilai harus diiringi dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang optimal guna memastikan kesesuaian antara target program dan realisasi di lapangan.
Selain itu, Disperkim juga mendorong adanya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, dengan menghindari penumpukan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun anggaran agar penyerapan dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.
Lebih lanjut, optimalisasi peran Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Daerah yang telah dibentuk sejak 2023 dinilai penting untuk terus diperkuat. Hal ini guna menjamin pelaksanaan pembangunan yang lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian dan kawasan permukiman.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat kerja ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Reporter : M Ramadhan






