TitikPoin.id – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/02/2026).
Acara yang diselenggarakan KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan agenda penyerahan hibah BMN kepada sejumlah pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar menandatangani naskah perjanjian serta berita acara serah terima hibah BMN dari KPK RI untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Aset yang diterima berupa lahan seluas 1.409 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja dengan nilai perolehan sebesar Rp780.086.000. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
Selain Kabupaten Sukabumi, hibah BMN juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Sukabumi, serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Penyerahan tersebut disaksikan jajaran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan langkah agar aset negara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, hasil penanganan perkara harus kembali dirasakan rakyat melalui pengelolaan yang transparan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan seluruh daerah penerima untuk segera mencatat aset tersebut dalam administrasi kekayaan daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi berharap seluruh aset hibah yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa fungsi utama pejabat negara adalah memastikan layanan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita, semoga pertemuan dengan KPK hari ini menjadikan layanan pemerintah semakin kuat, perencanaan kegiatan semakin tertib, dan semakin berpihak pada kepentingan layanan publik,” pungkasnya.***
(Red)






