Bupati Sukabumi Teken Perjanjian Hibah BMN dari KPK RI

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

TitikPoin.id – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/02/2026).

Acara yang diselenggarakan KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan agenda penyerahan hibah BMN kepada sejumlah pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar menandatangani naskah perjanjian serta berita acara serah terima hibah BMN dari KPK RI untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

READ  Wabup Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I 2026

Aset yang diterima berupa lahan seluas 1.409 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja dengan nilai perolehan sebesar Rp780.086.000. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

Selain Kabupaten Sukabumi, hibah BMN juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Sukabumi, serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Penyerahan tersebut disaksikan jajaran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

READ  Dinas Perkim Sukabumi Dukung Program Rutilahu dalam Muhibah Ramadan di Warungkiara

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan langkah agar aset negara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, hasil penanganan perkara harus kembali dirasakan rakyat melalui pengelolaan yang transparan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan seluruh daerah penerima untuk segera mencatat aset tersebut dalam administrasi kekayaan daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi berharap seluruh aset hibah yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa fungsi utama pejabat negara adalah memastikan layanan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

READ  Genap Dua Tahun Goalpara Tea Park, Bupati Dorong Inovasi dan Penguatan Pariwisata Sukabumi

“Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita, semoga pertemuan dengan KPK hari ini menjadikan layanan pemerintah semakin kuat, perencanaan kegiatan semakin tertib, dan semakin berpihak pada kepentingan layanan publik,” pungkasnya.***

 

 

(Red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud
Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DPRD Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD dan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Silaturahmi Pemprov Jabar, DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:47

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Jumat, 3 April 2026 - 10:43

Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud

Rabu, 1 April 2026 - 23:12

Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar

Rabu, 1 April 2026 - 04:10

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:10

Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD

Berita Terbaru