Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi

TitikPoin.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan hunian pascabencana bagi warga terdampak pergerakan tanah di Palabuhanratu berjalan sesuai perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang berlokasi di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi.

“Lahan yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah dengan luas sekitar 34.400 meter persegi. Lokasi ini telah melalui proses kajian agar aman dan layak untuk pembangunan hunian bagi warga terdampak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

READ  DPRD Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD dan Aspirasi Masyarakat

Sendi menjelaskan, setiap unit rumah dirancang dengan konsep tahan gempa guna memberikan rasa aman bagi para penghuni. Selain itu, desain bangunan mengadopsi arsitektur Sunda dengan memanfaatkan material lokal seperti bambu dan kayu.

“Luas bangunan berkisar antara 36 hingga 60 meter persegi, dengan nilai pembangunan sekitar Rp35 juta per unit. Kami mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, serta kearifan lokal dalam pembangunan ini,” jelasnya.

READ  Pemkab Sukabumi Anugerahkan Sukabumi Award 2025 kepada Pegawai dan Masyarakat Berprestasi

Ia menambahkan, pembangunan hunian di Kampung Mubarakah akan dilaksanakan secara bertahap dalam tiga fase sepanjang tahun 2026. Pada tahap pertama, April hingga Juni, ditargetkan sebanyak 20 unit rumah. Tahap kedua pada Juli hingga September sebanyak 30 unit, dan tahap ketiga pada Oktober hingga Desember sebanyak 38 unit.

“Total ada 86 unit rumah yang akan dibangun tahun ini. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perkim menggandeng Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi sebagai pelaksana konstruksi. Selain itu, masyarakat setempat juga dilibatkan sebagai tenaga harian secara sukarela sebagai bentuk partisipasi dan pemberdayaan warga.

READ  Kadis Perkim Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda

Sendi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar dan dapat selesai tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang telah ditentukan, sehingga hunian ini benar-benar layak dan aman untuk ditempati oleh masyarakat,” pungkasnya.***

 

 

 

Reporter : M Ramadhan

 

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DPRD Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD dan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Silaturahmi Pemprov Jabar, DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan
Kepala Dinas Perkim Dampingi Bupati Hadiri Muhibah Ramadan di Palabuhanratu

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:47

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Jumat, 3 April 2026 - 10:43

Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud

Rabu, 1 April 2026 - 23:12

Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar

Rabu, 1 April 2026 - 04:10

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:10

Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD

Berita Terbaru