Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden

DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden

TitikPoin.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berkedudukan sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menekankan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dan keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku kepala negara.

READ  Wali Kota Bandung Sambut Masukan Forum Profesor, Dorong Kolaborasi Pemkot dan Kampus

Keputusan DPR RI itu mendapat respons positif dari berbagai kalangan di daerah, termasuk dari Kabupaten Sukabumi. Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) di Kecamatan Cidahu menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat paripurna tersebut.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Cidahu, H. Yusuf, menilai langkah DPR RI sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

READ  Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

“Kami mendukung penuh hasil Rapat Paripurna DPR RI. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku,” ujar H. Yusuf.

Dukungan serupa juga disampaikan Tokoh Agama Kecamatan Cidahu, Ismail. Ia menegaskan bahwa koordinasi langsung antara Polri dan Presiden merupakan bentuk kepatuhan terhadap konstitusi serta aturan hukum yang telah ditetapkan.

READ  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025

“Kami percaya bahwa dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat menjalankan tugas secara lebih solid dan profesional sesuai dengan hasil paripurna DPR RI dan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” tegas Ismail.

Dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sukabumi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar Polri tetap menjadi institusi yang kuat, independen, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.***

 

 

Reporter : Reza

 

 

Berita Terkait

Optimalisasi SPPG, BPKAD Siap Sinergikan Kebijakan Fiskal dan Ketahanan Pangan
Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026
Patroli Kamtibmas Intensif, Wilayah Cisewu Hingga Caringin Tetap Kondusif
Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras
Jalan Rabat Beton di Jatihandap Selesai Dibangun, Warga Kini Nikmati Akses Lebih Baik
Jantung Kota Bandung Diserbu 600 Ribu Kendaraan Selama Libur Akhir Tahun
Dipimpin Kang Enco, LENDENG N D’GANK Central Chapter Laksanakan Aksi Jum’at Berbagi
Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Manajemen PT Usquare Dipolisikan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08

Optimalisasi SPPG, BPKAD Siap Sinergikan Kebijakan Fiskal dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:05

Rapat Paripurna DPR RI Pastikan Polri Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:02

Kapolsek Caringin Apresiasi Sinergi Pengamanan Nataru 2025/2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:49

Patroli Kamtibmas Intensif, Wilayah Cisewu Hingga Caringin Tetap Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32

Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polsek Caringin Amankan 51 Botol Miras

Berita Terbaru