TitikPoin.id – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tina, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan gambaran RAPBD 2027, termasuk besaran APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang disusun dengan menyesuaikan tema pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RAPBD 2027 yang nantinya dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah harus mengacu pada RPJMD yang telah disepakati.
Menurut Budi, pengalokasian anggaran juga harus diarahkan kepada program-program prioritas yang memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“RAPBD ini tentunya harus sesuai dengan RPJMD yang sudah kita sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” ujar Budi. Rabu (30/9/2026)
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas dalam pengalokasian anggaran. Sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian.
“Semua juga butuh, tapi ada yang menjadi prioritas. Dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan bahwa itu harus terencana dengan baik sehingga target RPJMD di tahun 2027 wajib terpenuhi,” katanya.
Budi berharap target pembangunan tahunan yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai rencana hingga akhir masa jabatan, sehingga sasaran dalam RPJMD dapat tercapai.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan bahwa kondisi anggaran pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2026. Menurutnya, pengalaman dalam pelaksanaan APBD 2026 dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pada 2027.
“Kita punya pengalaman di 2026 ini, mana yang memang harus prioritas, mana yang kurang prioritas,” ujar Andreas.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan RAPBD 2027 dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
Dalam penyampaian tersebut, besaran anggaran RAPBD 2027 disebut berada di kisaran Rp4,1 triliun. Andreas berharap rencana anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai target dan perencanaan yang telah disusun.
Andreas juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kalau efisiensi, pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita rubah-rubah, harus kita penuhi. Karena ini memang anggaran sebetulnya adalah untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas, terutama di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Selain efisiensi, pengelolaan APBD juga harus memperhatikan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut diperlukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat tepat sasaran dan tepat guna serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran itu tepat sasaran dan tepat guna, sehingga anggaran itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Dalam RAPBD 2027, pengembangan agroindustri dan pariwisata juga menjadi bagian dari tema pembangunan. Andreas berharap penguatan kedua sektor tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan membahas berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
“Dari sisi ekstensifikasi, intensifikasi, kita mendorong pemerintah daerah agar PAD kita bisa bertambah,” pungkas Andreas.
Kehadiran jajaran DPMD dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari koordinasi perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan arah kebijakan dan penganggaran daerah untuk tahun 2027.***
Reporter : aqila






