Bupati Dorong PTPN Perhutani, dan Taman Nasional Bersinergi Siapkan Lahan Untuk KMP

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga

TitikPoin.id – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mempercepat pendataan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta berbagai kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi Merah Putih yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/12/25).

Rakor yang dipandu oleh Sekda Ade Suryaman itu turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi dan Dandim 0622. Dalam arahannya, Bupati meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk mengoordinasikan pendataan lahan yang layak, sekaligus memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan.

READ  Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD

Ia juga menekankan bahwa lokasi lahan harus berada di kawasan strategis yang mudah dijangkau masyarakat, dekat fasilitas publik, serta aman dari potensi bencana.

READ  Empat Pejabat Baru Resmi Menjabat, Pemkab Sukabumi Perkuat Struktur Organisasi

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan Gerai KMP, PTPN, Perhutani, dan Taman Nasional harus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait sehingga pembangunan Gerai KMP sesuai Instruksi Presiden dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa percepatan pendataan lahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, langkah ini dinilai mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

READ  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025

Diketahui, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.***

 

 

(Red)

 

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud
Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DPRD Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD dan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD
Disperkim Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Khusus di Desa Cikadu
Silaturahmi Pemprov Jabar, DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:47

Disperkim Sukabumi Soroti Kualitas Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Jumat, 3 April 2026 - 10:43

Perkim dan BPBD Kolaborasi Tangani Dampak Putusnya Jembatan Gantung di Tegalbuleud

Rabu, 1 April 2026 - 23:12

Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar

Rabu, 1 April 2026 - 04:10

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:10

Ketua DPRD Paparkan Hasil Paripurna dan Tindak Lanjut Pembahasan RKPD

Berita Terbaru